Agnez Mo, a Singer, why she has to pay Royalty, Lets find out Guys

CATATAN HUKUM

Agnez Mo, a Singer, why she has to pay Royalty, Lets find out Guys

Dihimpun oleh:
M. Jaya. S.H., M.H., M.M.

Jakarta, 10 Agustus 2025

Prolog

Sebagai kelanjutan dari tulisan kami sebelumnya dengan judul" Music Royalties and their implementation in Practice", bersama ini kami sampaikan sengketa Royalti musik yg Viral, dialami oleh Agnez Monica . Agnez Mo diputuskan bersalah oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan dihukum untuk membayar Royalti sebesar Rp 1,5 milyar atas penggunaan komersial ( Commercial Use) atas lagu " Bilang Saja" Tulisan ini untuk menguraikan apa permasalahan utama, pelanggaran apa yang telah dilanggar, landasan hukum, bagaimana respon dan upaya hukum Agnes selanjutnya, tanggapan para musisi terkait ,serta apa solusi konkret ?

Agnez Mo saat ini tengah menghadapi kewajiban membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar kepada pencipta lagu Ari Bias, berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Berikut adalah
rangkuman respons dan upaya yuridis yang dilakukan Agnez Mo:

Latar Belakang Kasus
- Ari Bias menggugat Agnez Mo karena menyanyikan lagu ciptaannya seperti “Bilang Saja” dan “Ku Di Sini” dalam beberapa konser tanpa izin dan tanpa membayar royalti.
- Ari mengklaim tidak pernah menerima royalti sejak lagu-lagu tersebut dirilis pada 2004.

Respons Agnez Mo dan Dukungan dari Musisi
- Agnez Mo belum memberikan pernyataan publik yang panjang, namun beberapa musisi seperti Ahmad Dhani menyatakan telah mencoba menghubunginya untuk membahas kasus ini, meski tidak mendapat respons.
- Sejumlah musisi lain menyoroti bahwa seharusnya penyelenggara acara atau promotor konser yang bertanggung jawab membayar royalti, bukan penyanyi.


Artikel Lainnya

Affan Kurniawan , ditabrak Mobil Rantis Barracuda, Tabrak Lari Bukan ?

CATATAN HUKUM Affan Kurniawan , ditabrak Mobil Rantis Barracuda, Tabrak Lari Bukan ? Dihimpun oleh...

Music Royalties and their Implementation in Practice

CATATAN HUKUM Music Royalties and their Implementation in Practice Dihimpun oleh:M.Jaya. S.H., M.H...

NATION STATE

CATATAN HUKUM NATION STATE Dihimpun oleh: M. Jaya S.H., M.H., M.M.Jakarta, 24 Februari 2025 Natio...


Bagikan artikel ini

Page View : 785