240 Peserta Ikuti PKPA Angkatan IV DPC Peradi Jakbar
TRIBUNNEWS.COM - Animo masyarakat terhadap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Barat dan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) terbilang tinggi, yakni mencapai 240 peserta.
Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat menyebut hal ini terbilang luar biasa.
“Ini adalah angkatan yang keempat dan luar biasa dengan peserta yang cukup banyak, 240 peserta,” kata Asido dalam acara penutupan PKPA Angkatan IV DPC Peradi Jakbar-UAI di Kampus UAI, Jakarta, Sabtu (31/8/2024).
Menurutnya, tingginya jumlah peserta ini menunjukkan bahwa calon advokat sangat percaya pada PKPA yang dihelat DPC Peradi Jakbar di bawah Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan.
“Ini juga karena nama besarnya UAI, sehingga menarik minat para calon advokat untuk mengikuti PKPA,” ucapnya.
Ia menyampaikan, pihaknya terus menggelar PKPA yang berkualitas sebagai tanggung jawab moral untuk melahirkan calon-calon advokat yang andal, profesional, dan berintegritas
Terlebih lagi, lanjut dia, saat ini banyak bermunculan organisasi advokat (OA) dan menyelenggarakan PKPA meskipun itu melanggar UU Advokat akibat pembangkangan hukum dengan terbitnya SK Ketua MA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015.
“Constitutional disobedience, melanggar Undang-Undang Advokat, yakni SK MA 73. Kami ingin agar para calon advokat dapat mengikuti PKPA yang benar. Tidak ada yang bisa menjanjikan kelulusan [calon advokat]. Kelulusan itu sangat ditentukan dengan kemampuan dari teman-teman,” ucapnya tegas.
Ketua Panita PKPA Angkatan IV DPC Peradi Jakbar-UAI, Desnadya Anjani Putri melaporkan, pelaksanaan PKPA UAI Angkatan IV telah terselenggara dari tanggal 9-31 Agustus 2024.
“Pesertanya luar biasa. Antusiasme dan pertanyaannya luar biasa, sulit-sulit. Menandakan teman-teman semua mengikuti dengan baik materinya. Enggak mungkin bisa bertanya kalau materinya saja tidak menyimak,” ujarnya.
- 1
- 2