Asido Ajak Peserta PKPA Peradi Jakbar-UAI Berjuang Wujudkan Single Bar
Jakarta – Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, mengajak seluruh peserta PKPA Angkatan II DPC Peradi Jakbar-Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) untuk mewujudkan single bar sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat sebagaimana kerap diserukan Ketua Umum (Ketum) DPN Peradi, Prof. Otto Hasibuan.
“Seperti yang ketahui, kondisi sekarang kita masih berupaya mengembalikan menjadi single bar karena fakta yang ada [sesuai UU Advokat] adalah single bar,” kata Asido di Jakarta, Minggu (10/9).
Lebih lanjut Asido dalam acara penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II DPC Peradi Jakbar-UAI secara hybrid ini mengatakan, untuk mewujudkan itu DPC Peradi Jakbar salah satunya menyelenggarakan PKPA berkualitas.
Ia menjelaskan, melalui penyelenggaraan PKPA berkualitas ini dapat menghasilkan advokat andal, profesional, berkualitas, dan berintegritas sesuai dengan amanat UU Advokat.
“DPC Peradi Jakarta Barat berkomitmen untuk selalu menyelenggarakan PKPA yang berkulitas,” ujarnya.
Asido menyampaikan, setelah PKPA, masih ada proses yang harus ditempuh untuk menjadi advokat, di antaranya Ujian Profesi Advokat (UPA). Setelah lulus, baru akan diangkat dan diambil sumpah menjadi advokat.
Ia mengharapkan semua peserta bisa lulus dan menjadi advokat Peradi di bawah Ketum Prof. Otto Hasibuan dengan menjadi anggota di DPC Peradi Jakbar. “Semoga teman-teman yang ikut UPA bisa berhasil dan lulus,” katanya.
Ketua Panitia PKPA Angkatan II DPC Peradi Jakbar, Desnadya Anjani Putri, menyampaikan, peserta PKPA kali ini sebanyak 165 orang yang mengikuti secara luring dan daring dari Kampus UAI Jakarta.
“Ini merupakan tahap pertama, ini menjadi langkah awal teman-teman untuk menjadi advokat,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum (FH) UAI, Dr. Yusuf Hidayat, mengatakan, PKPA ini sangat bermanfaat, khususnya bagi sarjana hukum yang ingin menjadi advokat berkualitas, andal, profesional, dan berintegritas.
- 1
- 2