Asido: Yang Janjikan Lulus Ujian Advokat Peradi, Menembak di Atas Kuda

Jakarta,– Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, memastikan bahwa yang menjanjikan bisa menjamin lulus ujian menjadi advokat Peradi adalah menembak di atas kuda.

“Tidak ada yang menjamin, kalau ada yang menawarkan itu pasti menembak di atas kuda. Jadi coba-coba. Enggak ada yang bisa menjamin lulus,” kata Asido dalam acara penutupan Pendididikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV UPN Veteran Jakarta dan DPC Peradi Jakbar secara hybrid pada Minggu, (9/6).

Ia mengingatkan, yang dapat menjamin lulus tidaknya dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) DPN Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Prof. Otto Hasibuan adalah kemampuan calon advokat itu sendiri.

Karena itu, lanjut Asido, pihaknya menjaga kualitas penyelenggaraan PKPA untuk mencetak advokat-advokat andal, profesional, dan berintegritas sesuai perintah Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

“Karena kita berhubungan dengan masyarakat pencari keadilan. Jangan sampai jasa yang kita berikan itu bukannya menolong tapi merugikan,” ujarnya.

Salah satu upayanya, lanjut Asido, dengan menghadirkan para pemateri terbaik. “Ini tanggung jawab moral kami supaya teman-teman tidak sampai salah mengambil tempat PKPA,” katanya.

Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan, menyampaikan, mendidik dan mencetak calon advokat berkualitas, andal, dan berintegritas merupakan amanat UU Advokat yang hanya diberikan kepada Peradi.

“Kita harus taat hukum bahwa UU Advokat sudah mengamanatkan kepada Peradi. Peradi juga sudah beberapa kali di-challange di MK dan terbukti bahwa Peradi yang ditunjuk melaksanakan 8 kewenangan sesuai dengan UU Advokat,” ujarnya.

Lebih Lanjut Firman menyampaikan, sebanyak 132 ribu peserta telah mengikuti PKPA yang digelar Peradi sejak organiasi wadah tunggal (single bar) ini didirikan. Ia meminta agar nanti para calon advokat terus mengumandangkan single bar sebagaimana amanat UU Advokat.

“Mengumandangkan single bar itu merupakan satu keharusan. Ketum juga sudah sering sampaikan dalam berbagai kesempatan, sudah diriset juga bahwa hanya single bar yang bisa membuat pencari keadilan mendapatkan penanganan terbaik,” ujar Firman yang bertugas menutup PKPA ini mewakili Prof. Otto Hasibuan.


  • 1
  • 2

Berita Lainnya

DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi, Sutrisno ‎mengatakan hanya pihak...

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pengadilan Agama Jakarta Barat dan PBH Peradi Jakarta Barat

JAKARTA | JacindoNews – Kamis (26/09/2024) pukul 10.00 WIB bertempat di Pengadilan Agama ...

Alumni PKPA Peradi Diharapkan Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Setelah Jadi Advokat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jabar) Suhendra Asido Hutabarat memint...


Bagikan artikel ini

Page View : 373