A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: DOMDocument::loadHTML(): Tag section invalid in Entity, line: 3

Filename: controllers/Berita.php

Line Number: 76

Backtrace:

File: /home/u1705124/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 76
Function: loadHTML

File: /home/u1705124/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: DOMDocument::loadHTML(): Tag section invalid in Entity, line: 6

Filename: controllers/Berita.php

Line Number: 76

Backtrace:

File: /home/u1705124/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 76
Function: loadHTML

File: /home/u1705124/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

PERADI – Perhimpunan Advokat Indonesia DPC Jakarta Barat

DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi, Sutrisno ‎mengatakan hanya pihaknya yang mempunyai legalitas menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

“Di sinilah arti pentingnya bapak ibu sekalian mengikuti PKPA ini sudah benar,” kata Sutrisno ketika membuka PKPA Angkatan V DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) bekerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta secara hybrid dari DPC Jakbar, Jumat, (4/10).

Dalam PKPA yang didukung juga oleh ‎Ikadin ini, Sutrisno menjelaskan, Peradi yang dimpimpin Ketua Umum (Ketum) Otto Hasibuan jugalah satu-satunya organisasi atau wadah tunggal advokat ‎(single bar) yang berwenang mengangkat advokat sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Kewenangan untuk mengangkat advokat itu hanya ada pada Peradi. Jadi tidak pada organisasi advokat yang lain,” kata dia.

“Nanti kalau sudah lulus, maka yang akan mengangkat Bapak/Ibu sekalian sebagai advokat adalah DPN Peradi diwakili Otto Hasibuan,” sambung dia.

Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat menyampaikan, pihaknya merupakan salah satu DPC di bawah Ketum Otto Hasibuan yang getol menyelenggarakan PKPA.

“Kami tetap konsisten karena kita ingin lahirkan advokat dari pendidikan yang benar dari organisasi yang benar,” ujarnya.

Ini merupakan tugas dan tanggung jawab Peradi untuk melahirkan advokat profesional, andal, dan berintegritas di tengah banyaknya organisasi advokat di luar Peradi yang menyelenggarakan PKPA secara melawan hukum.

“Tugas moral kami untuk tetap bisa melaksanakan PKPA karena begitu banyak PKPA yang dilaksanakan oleh organisasi advokat yang sebenarnya tidak berdasarkan Undang-Undang Advokat,” kata dia.

‎Asido juga menyampaikan, DPC Peradi Jakbar sangat menjaga kualitas PKPA, di antaranya dengan menghadirkan para narasumber yang kompeten, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum.


  • 1
  • 2

Berita Lainnya

Kembali Diselenggarakan, Kelas PKPA Angkatan Ke XIII DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Binus

JAKARTA | BRN – Kelas PKPA diselenggarakan oleh DPC Peradi Jakarta Barat bekerjasama deng...

‎Ini Ancaman Pidana bagi Advokat Minta Upah Perkara Probono

MEDIUSNEWS ‎‎–‎ Probono merupakan bantuan hukum cuma-cuma alias gratis y...

DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat berharap para a...


Bagikan artikel ini

Page View : 370