Jumlah Alumni PKPA Peradi Jakbar Tembus 5 Ribu Orang
MEDIUSNEWS – Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan, alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Jakbar telah mencapai sekitar 5 ribu orang.
“Dalam 3 tahun kepengurusan saya dan teman-teman, sudah ada mungkin sekitar 5 ribu yang kami lahirkan peserta PKPA,” kata Asido dalam acara penutupan PKPA Angkatan IV bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di Jakarta pada Jumat malam, (25/10/2024).
Asido menjelaskan, tingginya jumlah alumni PKPA ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat, khususnya para calon advokat kepada Peradi, termasuk DPC Peradi Jakbar.
Ia menyampaikan, ini karena DPC Peradi Jakbar sangat menjaga kualitas demi melahirkan calon-calon advokat profesional, berkulitas, dan berintegritas, di antaranya dengan menghadirkan pemateri-pemateri terbaik dan profesional di bidangnya.
“Kami hadirkan ketua Mahkamah Konstitusi, hakim-hakim agung, praktisi hukum, kemudian juga di sini ada Prof. Syahlan [Waka PT Riau], beliau jauh-jauh dari Pekanbaru, selalu berkenan untuk hadir sebagai pemateri,” ujar dia.
Menghadirkan para pemateri terbaik tersebut karena Peradi Jakbar menginginkan agar para peserta mendapatkan ilmu, termasuk para peserta PKPA dari Polda Metro Jaya.
“Karena memang hukum ini terus berkembang dan banyak sekali materinya. Ini untuk peningkatan SDM, mengembangkan ilmu hukumnya,” kata dia.
Asido menyampaikan, merupakan satu kehormatan dapat bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Ubhara Jaya untuk terus menyelenggarakan PKPA hingga sudah mencapai angkatan IV.
“Bahkan kami juga pernah dilibatkan, waktu itu rekrutment bintara sebagai penguji dan juga beberapa kali sebagai narasumber,” ucapnya.
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya, Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, PKPA ini diikuti 50 orang penyidik dari perwakilan Satker dan Polres jajaran Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, PKPA ini dilaksanakan untuk mendukung tugas Polri sebagai pengemban fungsi hukum serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (Polri) Polri yang presisi.
Lebih lanjut Leonardus mengharapkan kerja sama yang telah terjalin ini semakin luas, tidak hanya PKPA. Kerja sama-kerja sama tersebut untuk mendukung tugas Polri.
“Membantu dan mendukung tugas Polri untuk membangun sinergitas antara Polri dan juga Peradi,” ujarnya.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Ubhara Jaya, Brigjen Pol (Pur) Dr. Syahrir Kuba, menyampaikan, anggota Polri harus meningkatkan ilmu hukum karena tantangan Polri semakin berat.
“Hukum itu katanya bisa terus berlanjut kalau sudah dilaksanakan, baru dia berfungsi sebagai hukum. Kalau baru undang-undang, dia masih tumpukan kertas,” ujarnya.