Otto Hasibuan: Peradi Berwenang Selenggarakan PKPA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPN Peradi, Prof. Otto Hasibuan, mengatakan, Peradi mempunyai wewenang mengangkat advokat dan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Selain Peradi, kata dia, organisasi advokat (OA) lainnya tidak boleh atau tidak berwenang mengangkat advokat.

“Tidak boleh ada organisasi yang tidak punya legal standing dalam struktur hukum bisa mengangkat advokat,” ujar Otto.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XI DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar)-Binus University pada Jumat (6/9/2024).

Lebih lanjut Otto secara daring pada Jumat petang, (6/9/2024), ‎menyampaikan, hanya Peradi yang diberikan wewenang untuk mengangkat advokat dan menyelenggarakan PKPA sebagaimana Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

Ia menjelaskan, Negera memberikan 8 kewenangannya kepada Peradi‎, yakni melaksanakan PKPA, pengujian calon advokat, mengangkat advokat, membuat kode etik, membentuk dewan kehormatan, membentuk dewan pengawas, melakukan pengawasan, dan memberhentikan advokat.

“Selamat kepada teman-teman mau mengikuti PKPA Peradi Jakbar-Binus. Langkah yang teman-teman ambil itu sudah tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut Otto menjelaskan, sesuai UU Advokat maka PKPA dan pengangkatan advokat di luar  Peradi selaku wadah tunggal (single bar) OA adalah pembangkangan hukum (disobedience).

“Disobedience daripada Mahkamah Agung. Ini adalah ketidaktaatan Mahkamah Agung kepada undang-undang dan konstitusi,” ujarnya.

Ketua DPC Peradi Jakbar, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., menambahkan, disobedience tersebut karena diterbitkannya SK Ketua MA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 sehingga Pengadilan Tinggi (PT) bisa melakukan penyumpahan calon advokat dari luar Peradi.


  • 1
  • 2

Berita Lainnya

DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi, Sutrisno ‎mengatakan hanya pihak...

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pengadilan Agama Jakarta Barat dan PBH Peradi Jakarta Barat

JAKARTA | JacindoNews – Kamis (26/09/2024) pukul 10.00 WIB bertempat di Pengadilan Agama ...

Alumni PKPA Peradi Diharapkan Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Setelah Jadi Advokat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jabar) Suhendra Asido Hutabarat memint...


Bagikan artikel ini

Page View : 162