Penutupan PKPA Iblam-Peradi Jakbar, Ketua DPC Peradi Jakbar : Peradi Otto Hasibuan Didasarkan UU Advokat
Jakarta, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Institute of Business Law and Management (“IBLAM”) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat angkatan VIII resmi ditutup. Penutupan itu dilakukan oleh Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra A Hutabarat dan Ketua Panitia PKPA Iblam – DPC Peradi Jakarta Barat, Aladin Sirait di Lantai 5 Grand Slipi Tower, Slipi, Jakarta Barat (19/11/2023).
Dalam sambutannya kepada 125 peserta PKPA itu, Aladin Sirait menegaskan Peradi yang dipimpin oleh Otto Hasibuan merupakan telah terakomodir dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokad.
“Peradi di bawah pimpinan Prof. Otto itu satu-satunya organisasi advokat yang didasarkan oleh UU Advokat. Itu tidak bisa terbantahkan,” katanya.
Di satu sisi, ia menagatakan, untuk kelulusan tes Ujian Profesi Advokat (UPA) ditentukan oleh kemampuan masing-masing orang (diri sendiri).
“Ini juga perlu saya sampaikan, kelulusan teman-teman nanti yang akan ditentukan oleh kemampuan teman teman itu sendiri,” ujarnya.
Senada dengan Aladin, Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra A Hutabarat memuji PKPA Angkatan VIII sejumlah 125 orang itu. Menurutnya, PKPA Angkatan VIII sangat semangat dalam menerima ilmu yang diajarkan oleh narasumber atau panitia.
“Saya lihat ini memang angkatan yang agak berbeda, ya, semangatnya. Kalau lihat semangatnya, tadi,” lanjunya.
Ia menghimbau dan meminta, PKPA Angkatan VIII ini dapat mewujudkan kekompakan dan bisa bekerja sama dengan para alumni lainnya.
“Mudah-mudahan ini bisa kompak, bisa diwujudkan. Karena kami sangat membuka sekali adanya kerja sama yang baik dengan para alumni,” ucap Suhendra.
Ia sangat beraharap, sebanyak 125 peserta PKPA Iblam-Peradi Jakarta Barat ini bisa lulus UPA.
- 1
- 2