Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat di 43 Kota dan Diikuti 3.385 Peserta
JAKARTA - Sebanyak 3.385 peserta mengikuti ujian profesi advokat (UPA) yang digelar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
Organisasi advokat single bar di bawah Ketua Umum (Ketum) Otto Hasibuan ini menggelar UPA secara serentak di 43 kota di Indonesia pada Sabtu (17/6).
“Kami sebagaimana biasanya, setiap tahun membuat ujian advokat dan permintaan untuk ikut itu banyak sekali,” katanya seusai meninjau UPA di Universitas Tarumanagara (Untar) Jakarta.
Menurut Otto, pihaknya menggelar UPA di banyak kota untuk memudahkan dan meringankan para calon advokat untuk mengikutinya, baik dari segi biaya, waktu, dan faktor lainnya.
“Kalau hanya satu tempat di Jakarta, kasihan mereka berangkat ke sini. Jadi, kami buat di 43 kota dan pesertanya sekarang 3.585,” kata dia.
Untuk jumlah peserta paling banyak, lanjut Otto, seperti biasa kembali didominasi oleh DKI Jakarta. Kali ini, sebanyak 1.032 orang.
“Kami menyelenggarakan ujian dua kali setahun. Pesertanya rata-rata sepuluh ribu. Jadi, total setahun rata-rata 10 ribu yang ikut,” katanya.
Sedangkan untuk persentasi kelulusan UPA, Otto menyampaikan, setiap tahunnya terus mengalami kenaikan. Pada 2005 lalu, angka kelulusannya hanya 10 persen.
“Naik 15 persen, ke 32 persen, stuck di 52 persen. Tetapi sekarang sudah ada kenaikan, karena mungkin mereka mulai sadar dan menguasai ilmunya dengan baik,” ujarnya.
Dia menegaskan penentuan kelusuan UPA ini sangat objektif dan independen karena Peradi menggunakan pihak ketiga dan menerapkan zero KKN. Meski demikian, animo untuk menjadi advokat anggota Peradi ini sangat tinggi.
“Bahkan yang mengikuti pendidikan advokat di Peradi itu, setiap tahunnya hampir 10 ribu orang sarjana hukum mengikuti pendidikan advokat di Peradi kami ini, walaupun tidak semuanya lulus,” katanya.
Otto ketika meninjau UPA, menyampaikan terima kasih kepada peserta karena masih mau bersusah payah mengikuti UPA yang digelar Peradi.
“Karena kami tahu juga, ada yang tanpa ujian pun bisa menjadi advokat. Tapi Anda tidak memilih itu, saya bangga kepada kalian semua,” kata Otto disambut tepuk tangan gemuruh peserta UPA.
Ketua Panitia UPA 2023, R Dwiyanto Prihartono mengatakan pelaksanaan UPA di 43 kota itu mulai dari Banda Aceh hingga Sorong, Papua.
Penyelenggaraan UPA ini merupakan wujud nyata Peradi dalam melaksanakan tanggung jawabnya sesuai mandat Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
“Peradi menerapkan standar kelulusan yang tinggi dalam setiap UPA, begitu juga untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” ujarnya