Peradi Jakbar Kembali Gelar PKPA Bersama Polda Metro Jaya
JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) dan Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diikuti 50 orang anggota kepolisian dari PMJ.
Ketua Dewan Penasihat DPC Peradi Jakbar Prof. Henry Yosodiningrat menyebut ini merupakan angkatan ketiga PKPA yang diselenggarakan mereka bersama PMJ.
“Terima kasih kepad Polda Metro Jaya yang telah menjalin kerja sama selama ini dengan DPN Peradi bersama-sama Ubhara Jaya, khususnya dalam pelaksanaan PKPA,” kata dia dalam siaran persnya, Selasa (28/11).
Dia menyampaikan penyelenggaraan PKPA ini sangat menarik karena diselenggarakan di tahun politik. Pada tahun politik ini juga harus tetap menjadikan hukum sebagai panglima.
“Katanya kalau hukum dibenturkan dengan politik, maka hukum itu ibarat membenturkan durian dengan mentimun,” ujarnya.
Artinya, penegak hukum harus bisa memastikan bahwa hukum sebagai panglima dalam seluruh sendi kehidupan bangsa. Kalau tidak bisa memastikannya, maka penegakan hukum akan hancur.
Oleh karena itu, Henry menyampaikan, semua penegak hukum terikat sumpah jabatan untuk menegakkan hukum selurus-lurusnya berdasarkan nurani dan akal budi, bukan berdasarkan perintah.
“Ini yang harus kita yakinkan dulu diri kita. Selagi kita tidak dapat meyakinkan diri kita bahwa dalam penegakan hukum bahwa saya bekerja berdasarkan hati nurni, berasarkan akan sehat, maka lebih baik saya menjadi orang yang diam,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor III Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) Bidang Kemahasiswaan, Brigjen (purn) Syahrir Kuba menyampaikan PKPA ini juga sangat berguna bagi anggota Polri yang masih aktif.
“Khususnya teman-teman dari Polri yang mengikuti PKPA ini. PKPA seperti disinggung tadi, bertujuan membekali ilmu pengetahuan, keterampilan hukum yang diberikan dan diperlukan calon advokat untuk melaksanakan praktik secara profesional,” ujarnya.
- 1
- 2