Kumpulan berita-berita terkini yang menyangkut PERADI dari berbagai online news dan sosial media telah kami rangkum di bagian ini agar menambah wawasan kita semua mengenai informasi dan berita terbaru terkait organisasi PERADvI.
Jurnal berisi artikel-artikel, newsletter, karya tulis, referensi , opini dengan tema-tema hukum yang mana ditulis untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kita semua terutama terkait hukum.
Perbedaan Probono dan Prodeo, Ini Perjelasan PBH Peradi Makassar di PKPA Peradi Jakbar
Sedangkan dari sisi Kode Etik Advokat, ujar Gaffur, tertera dalam Pasal 16. Saksinya berupa peringatan biasa, peringatan keras, pemberhentian sementara untuk waktu tertentu, dan pemecatan dari keanggotaan organisasi profesi.