PERSYARATAN PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI DI SELURUH INDONESIA
A. Kelengkapan berkas pendaftaran pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji Advokat yang harus diserahkan:
1. Formulir Pendaftaran (diisi lengkap)
2. Bukti setor bank biaya pendaftaran (ditempelkan di kertas A4)
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) (ditempelkan di kertas A4)
4. Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
5. Fotokopi Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA)
6. Fotokopi Ijasah S1 Hukum (legalisir dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan)
7. Pas Photo ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (latar merah) (mohon ditempelkan di kertas A4)
8. Surat keterangan magang yang dikeluarkan oleh Kantor Advokat dan Advokat Anggota Peradi yang Sekretariat Nasionalnya beralamat di PERADI TOWER, Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur (bermaterai 10.000)
9. Fotokopi Kartu Tanda Pengenal Advokat PERADI sebagai Pendamping yang masih berlaku

