DPC Peradi Jakarta Barat Gelar Ngabuburit, Ini yang Dibahas..

DPC Peradi Jakarta Barat Gelar Ngabuburit, Ini yang Dibahas - JPNN.COM

 

jpnn.comJAKARTA - Awal menjadi advokat tentu akan menghadapi berbagai persoalan, misalnya soal mendingan membuka kantor sendiri atau bekerja di law firm orang lain, mencari klien hingga menentukan berapa legal fee yang pantas diajukan kepada calon klien.

Berbagai persoalan mendasar yang biasanya banyak ‎dihadapi advokat pemula itu dibahas dalam ngabuburit DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) secara daring bertajuk “Career Guidance for Lawyers”, Rabu (20/4).

Acara yang dibuka Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat tersebut menghadirkan dua advokat, yakni Erdi Sutanto selaku ‎Founder & Managing Partner Erdi Sutanto & Co dan Riyo Hanggoro Prasetyo,‎ Founder RHP Law & IP Firm serta Ketua Bidang Studi Hukum Bisnis Universitas Podomoro.

Salah satu yang dibahas ialah berapa legal fee yang pantas diajukan kepada klien untuk menangani suatu perkara.

Erdi menyampaikan penentuannya tergantung kondisi alias tidak bisa dipatok sama rata.

Menurutnya, harus dilakukan pendekatan dan jangan langsung menyampaikan nominal tertentu. Pasalnya, sebelum mengetahui tingkat kerumitan perkara, kondisi klien, dan berbagai hal lainnya, itu bisa membuat klien langsung mundur.

 

 

 


  • 1
  • 2

Artikel Lainnya

CITRA POLRI DAN MANAJEMEN SATPAM BCA

Catatan Hukum CITRA POLRI DAN MANAJEMEN SATPAM BCA DIHIMPUN Oleh: M. Jaya, S.H., M.H., M.M Jakart...

BEING STATESMAN (NEGARAWAN)

BEING STATESMAN (NEGARAWAN) Dihimpun oleh : M. Jaya, S.H., M.H., M.M. Jakarta, 20 Januari 2025 PR...

Hakekat Advokat

CATATAN HUKUM Dihimpun Oleh:M JAYA SH. MH. MM Jakarta, 26 Januari 2025 Hakekat Advokat Advokat a...


Bagikan artikel ini

Page View : 1241