
DPC Peradi Jakarta Barat Gelar Ngabuburit, Ini yang Dibahas..
jpnn.com, JAKARTA - Awal menjadi advokat tentu akan menghadapi berbagai persoalan, misalnya soal mendingan membuka kantor sendiri atau bekerja di law firm orang lain, mencari klien hingga menentukan berapa legal fee yang pantas diajukan kepada calon klien.
Berbagai persoalan mendasar yang biasanya banyak dihadapi advokat pemula itu dibahas dalam ngabuburit DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) secara daring bertajuk “Career Guidance for Lawyers”, Rabu (20/4).
Acara yang dibuka Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat tersebut menghadirkan dua advokat, yakni Erdi Sutanto selaku Founder & Managing Partner Erdi Sutanto & Co dan Riyo Hanggoro Prasetyo, Founder RHP Law & IP Firm serta Ketua Bidang Studi Hukum Bisnis Universitas Podomoro.
Salah satu yang dibahas ialah berapa legal fee yang pantas diajukan kepada klien untuk menangani suatu perkara.
Erdi menyampaikan penentuannya tergantung kondisi alias tidak bisa dipatok sama rata.
Menurutnya, harus dilakukan pendekatan dan jangan langsung menyampaikan nominal tertentu. Pasalnya, sebelum mengetahui tingkat kerumitan perkara, kondisi klien, dan berbagai hal lainnya, itu bisa membuat klien langsung mundur.
- 1
- 2