Hakekat Advokat

CATATAN HUKUM

Dihimpun Oleh:
M JAYA SH. MH. MM

Jakarta, 26 Januari 2025

Hakekat Advokat

Advokat adalah seorang profesional hukum yang bertugas memberikan bantuan hukum, nasihat, dan mewakili klien di pengadilan. Hakekat advokat terletak pada peranannya sebagai pembela hak-hak hukum individu dan kelompok, serta sebagai penjaga keadilan dan kebenaran dalam sistem hukum. Advokat berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan antara pihak yang lebih kuat dan pihak yang lebih lemah dalam proses hukum.

*Eksistensi Advokat terhadap Rakyat, Bangsa, dan Negara*

1. Rakyat Advokat berperan penting dalam memberikan akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Mereka membantu individu yang tidak memiliki pengetahuan hukum untuk memahami hak-hak mereka dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Dengan demikian, advokat membantu masyarakat dalam menghadapi masalah hukum dan memastikan keadilan dapat diakses oleh semua orang tanpa memandang status sosial atau ekonomi.

2. Bangsa Advokat memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum dan hak asasi manusia di suatu negara. Mereka menjadi penopang utama dalam menegakkan hukum dan menciptakan masyarakat yang adil dan beradab. Dengan bekerja secara profesional dan independen, advokat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan turut serta dalam pembentukan karakter hukum bangsa.

3. Negara Advokat berperan sebagai mitra dalam sistem peradilan dan pemerintahan yang baik. Mereka membantu menegakkan aturan hukum dan menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan ketidakadilan lainnya. Advokat juga berkontribusi dalam pembuatan kebijakan hukum yang lebih baik melalui partisipasi aktif dalam diskusi publik dan legislasi.

*Menempatkan Diri di Masyarakat*


  • 1
  • 2

Artikel Lainnya

NATION STATE

CATATAN HUKUM NATION STATE Dihimpun oleh: M. Jaya S.H., M.H., M.M.Jakarta, 24 Februari 2025 Natio...

CITRA POLRI DAN MANAJEMEN SATPAM BCA

Catatan Hukum CITRA POLRI DAN MANAJEMEN SATPAM BCA DIHIMPUN Oleh: M. Jaya, S.H., M.H., M.M Jakart...

BEING STATESMAN (NEGARAWAN)

BEING STATESMAN (NEGARAWAN) Dihimpun oleh : M. Jaya, S.H., M.H., M.M. Jakarta, 20 Januari 2025 PR...


Bagikan artikel ini

Page View : 206