Kelengkapan Administrasi dan Syarat Mengikuti PKPA


Seluruh peserta PKPA UBHARA XXVI wajib menggunakan Nama lengkap pada contact Whatsapp yang digunakan untuk WAG Peserta, sesuai dengan identitas pendaftaran PKPA.
Jika formulir tidak bisa dibuka melalui hp, maka silahkan buka melalui Laptop atau PC.
Bila ada pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi ke Panitia PKPA

 


  • 1
  • 2

Berita Lainnya

PERADI Jakarta Barat Gandeng PCNU Jakbar Bagikan 1.000 Paket Takjil

jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat membagikan seribu paket takjil kepada masyara...

Gelar Buka Puasa Bersama, DPC Peradi Jakbar Pererat Silaturahmi Pengurus dan Anggota

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar),&nbs...

Asido Hutabarat: Advokat yang Beri Bantuan Hukum Gratis Pasti Diberkati

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat yakin bahw...


Bagikan artikel ini

Page View : 536