Kelengkapan Administrasi dan Syarat Mengikuti PKPA


Seluruh peserta PKPA UBHARA XXVI wajib menggunakan Nama lengkap pada contact Whatsapp yang digunakan untuk WAG Peserta, sesuai dengan identitas pendaftaran PKPA.
Jika formulir tidak bisa dibuka melalui hp, maka silahkan buka melalui Laptop atau PC.
Bila ada pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi ke Panitia PKPA

 


  • 1
  • 2

Berita Lainnya

Advokat PERADI Premium, UU Advokat Tak Perlu Direvisi

MEDIUSNEWS – Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat,...

DPC Peradi Jakbar Gelar Halal Bihalal 2026, Dorong Penguatan Program Organisasi

JAKARTA, Radarjakarta.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) J...

PERADI Jakarta Barat Gandeng PCNU Jakbar Bagikan 1.000 Paket Takjil

jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat membagikan seribu paket takjil kepada masyara...


Bagikan artikel ini

Page View : 580