PKPA Peradi Jakbar, Asido Ungkap Tugas Terberat Kurator

Asido menyampaikan di bidang Kepailitan dan PKPU saja, banyak pekerjaan yang membutuhkan advokat, di antaranya menjadi kuasa hukum debitur atau kreditur dan menjadi kurator yang mengajukan tagihan.

“Banyak sekali lingkup pekerjaan advokat di kepailitan dan PKPU,” ujarnya.

Masih di bidang perdata, lanjut Asido, advokat bisa menjadi kuasa hukum pemohon atau termohon. Sedangkan di bidang pidana, bisa menjadi kuasa hukum klien dari mulai penyidikan hingga Peninjauan Kembali (PK).

‎“Bayangkan, banyak banget pekerjaan advokat di sini,” ujarnya.

PKPA Angkatan XXVI DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya diikuti ‎oleh 106 peserta. “Di sini ada 47 peserta offline dan 59 peserta online,” kata Fortuna Alvariza, ‎ketua panitia PKPA. (cuy/jpnn)


  • 1
  • 2

Berita Lainnya

Advokat PERADI Premium, UU Advokat Tak Perlu Direvisi

MEDIUSNEWS – Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat,...

DPC Peradi Jakbar Gelar Halal Bihalal 2026, Dorong Penguatan Program Organisasi

JAKARTA, Radarjakarta.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) J...

PERADI Jakarta Barat Gandeng PCNU Jakbar Bagikan 1.000 Paket Takjil

jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat membagikan seribu paket takjil kepada masyara...


Bagikan artikel ini

Page View : 725