Ini Ancaman Pidana bagi Advokat Minta Upah Perkara Probono
Setelah advokat selesai melakukan pendampingan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi, advokat menyampaikan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk klaim biaya kepada Kementerian Hukum, sebelumnya Kemenkum HAM.
“Kami setorkan di Kemenkum HAM melalui link yang telah disediakan dan kami bisa mendapatkan anggaran atau klaim anggaran,” katanya.

