PKPA PERADI Jakbar-UAI, Asido:‎ Advokat Jangan Hanya Tangani Perkara Berbayar, Wajib Berikan Probono

MEDIUSNEWS – Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, berpesan kepada para peserta PKPA, jika nanti menjadi advokat, jangan hanya menangani perkara berbayar tetapi juga harus memberikan bantuan hukum cuma-cuma atau gratis (probono) kepada masyarakat miskin.
 
“Ini penting, bantuan hukum probono. Bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat miskin. Jadi tidak hanya perkara ekonomis yang ditangani,” kata Asido dalam acara penutupan PKPA Angkatan VI DPC Peradi Jakbar-Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) di Jakarta, Minggu petang, (25/5/2025).
 
Selain itu, Asido yang juga menjabat Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi, berpesan agar peserta PKPA menjaga integritas dan moralitas, mematuhi kode etik advokat, profesional, berkualitas, dan andal.
 
Untuk mencapai itu, DPC Peradi Jakbar selalu menghadirkan pemateri-pemateri yang luar biasa dalam setiap pelaksanaan PKPA.
“Kami menyajikan pemateri-pemateri yang terbaik supaya nantinya rekan-rekan menjadi advokat yang berkualitas, berintegritas, dan profesional,” ujarnya.
 
DPC Peradi ‎Jakbar juga terus meningkatkan skill dan keilmuan para advokat dan para alumni PKPA DPC Peradi Jakbar. Salah satunya melalui program Level Up With DPC Peradi Jakbar yang sudah mencapai volume 11.
 
Pada Level Up volume kemarin, DPC Peradi Jakbar menggandeng UAI untuk menggelar seminar ‎bertema “Kesiapan Advokat & Penegak Hukum dalam Pemberlakuan KUHP Baru pada 2 Januari 2023”.
 
Seminar tersebut menghadirkan 4 profesor, yakni Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof. Topo Santoso; Guru Besar UAI, ‎Prof. Suparji Ahmad; Guru Besar Universitas Andalas (Unand), Prof. Elwi Danil, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (Waka PT) Riau, Prof. Syahlan.
‎“Jujur saya terharu melihat suksesnya acara program Level Up itu. ‎Saya lihat komen-komen di WhatsApp grup itu semua menyanjung, mengapresiasi,” katanya.
 
‎Lebih lanjut Asido menyampaikan, hanya Peradi yang diberikan mandat oleh UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat untuk melaksanakan 8 kewenangan negara, di antaranya PKPA.
 
Untuk mencetak calon advokat dengan kriteria di atas, Peradi juga menerapkan zero Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam UPA. Peradi akan menggelar UPA pada 28 Juni 2025.
 
“Selalu kita sampaikan, hanya kemampuan teman-teman yang bisa membuat teman-teman lulus [UPA],” ujarnya. 
Asido kembali menegaskan, Peradi di bahwah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan merupakan satu-satunya wadah tunggal (single bar) OA.
 
Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, ‎Prof. Firmanto ‎Laksana Pangaribuan, optimistis single bar Peradi akan kembali seutuhnya.
 
Ia optimistis single bar Peradi akan kembali utuh, di antaranya karena banyak advokat dari OA lain ‎yang bahkan sudah mengantongi kartu, kembali ikut PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA), dan penyumpahan di Peradi.
 
‎“Sudah advokat juga, dia sudah punya kartu juga, karena mungkin sebelumnya salah jalan, akhirnya dia kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.‎
Ia menyampaikan, sampai saat ini UU Advokat menyatakan bahwa Peradi selaku wadah tunggal (single bar) organisasi advokat (OA). Hanya saja, dalam satu dekade terakhir, secara defakto kedudakan Peradi sebagai single bar OA tercederai oleh Surat Keputusan Mahkamah Agung (SK MA) 73 Tahun 2015.
 
Prof Firman, demikian dia karib disapa, menyampaikan selamat kepada peserta telah tepat memilih PKPA Peradi. Menurutnya, sebagai calon advokat dan penegak hukum, harus mematuhi hukum dengan menempuh prosedur sesuai UU untuk menjadi advokat.
 
‎Ketua Panitia PKPA Angkatan VI DPC Peradi Jakbar-UAI, Desnadya Anjani Putri, ‎menyampaikan, PKPA berlangsung selama 3 pekan diikuti sebanyak 215 orang peserta secara hybrid atau daring dan luring.
 
‎“Teman-teman luar biasa sekali entusiasmenya. Dalam setiap sesi tidak ada yang tidak nanya. Jadi semua teman-teman aktif dalam mengikuti PKPA,” katanya.
Ia mengingatkan, PKPA ini baru awal dari sebuah proses untuk menjadi advokat. Ada beberapa tahapan lagi yang mesti dilalui, di antaranya harus lulus UPA‎, kemudian dilantik dan disumpah.
 
“Semoga teman-teman bisa bergabung bersama Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan,” katanya.
 
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum (FH) UAI, ‎Dr. Yusuf Hidayat, S.Ag., M.H., dan Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik UAI, Dr. Drs. Zirmansyah, M.Pd., meyampaikan, UAI siap terus berkolaborasi dengan DPC Peradi Jakbar. 
 
Koloborasi ini diharapkan bukan hanya penyelenggaraan PKPA, tetapi juga berbagai kegiatan lainnya untuk mencerdaskan bangsa. Salah satu kolaborasi teranyar, yakni menggelar seminar nasional dan sosialisasi KUHP baru bertajuk “Kesiapan Advokat & Penegak Hukum dalam Pemberlakuan KUHP Baru pada 2 Januari 2023”‎.
 

Berita Lainnya

Ratusan Calon Lawyer Ikuti Try Out Ujian Profesi Peradi Jakarta Barat

KABARIMDO, JAKARTA  - DPC PERADI Jakarta Barat (Jakbar) pada Minggu pagi (22/6) menggelar ...

Pembukaan PKPA Angkatan VII Kerjasama DPC Peradi Jakarta Barat dengan DPP IKADIN dan UPN Veteran Jakarta

JAKARTA | Jacindonews – Jumat (13/06/2025), pukul 15.00 WIB bertempat di Ruang Serbaguna ...

Asido: Salah Memilih PKPA Rugikan Masyarakat Pencari Keadilan

MEDIUSNEWS – ‎Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat,...


Bagikan artikel ini

Page View : 103