Syarat Pendaftaraan Ujian Profesi Advokat (UPA)

Dokumen pendaftaran UPA TAHUN 2025 berupa :
1. FC KTPPASPOR/SIM yang masih berlaku;
2. Bukti Setor asli bank untuk biaya UPA 2025;
3. Pas foto berwarna 3x4 (4 lembar latar belakang biru);
4. FC Ijazah S1 hukum yang telah dilegalisir;
5. Form UPA.

Berikut Link form pendaftaraan UPA dibawah : 

Formulir Pendaftaraan UPA


Berita Lainnya

PERADI Jakarta Barat Gandeng PCNU Jakbar Bagikan 1.000 Paket Takjil

jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat membagikan seribu paket takjil kepada masyara...

Gelar Buka Puasa Bersama, DPC Peradi Jakbar Pererat Silaturahmi Pengurus dan Anggota

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar),&nbs...

Asido Hutabarat: Advokat yang Beri Bantuan Hukum Gratis Pasti Diberkati

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat yakin bahw...


Bagikan artikel ini

Page View : 547