Peradi Jakbar Gelar PKPA, Komitmen Cetak Advokat Berkualitas

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) tetap tinggi.

PKPA Angkatan V, hasil kerja sama dengan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), diikuti oleh 218 peserta.

Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat, menyatakan bahwa tingginya jumlah peserta menunjukkan kepercayaan calon advokat terhadap Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat yang sah sesuai Undang-Undang Advokat di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan.

"Ini prestasi luar biasa karena jumlah peserta selalu di atas 200, bahkan pasca-libur Nataru dan adanya klaim dari kubu lain, Peradi tetap dipercaya," ujar Asido dalam acara pembukaan PKPA Angkatan V secara daring, Sabtu (11/1/2025).

Asido menjelaskan, sengketa kepengurusan Peradi bermula dari ricuhnya Munas di Makassar. Peradi yang sah kemudian melanjutkan Munas di Pekanbaru, menghasilkan Fauzie Yusuf Hasibuan dan Thomas Tampubolon sebagai ketua umum dan sekretaris.

Kepemimpinan ini dilanjutkan oleh Otto Hasibuan dan Hermansyah Dulaimi melalui Munas di Ciawi, Bogor.

Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 3085 K/PDT/2021 menegaskan bahwa kepengurusan Peradi di bawah Otto Hasibuan adalah yang sah.

DPC Peradi Jakbar berkomitmen menjaga kualitas PKPA melalui pengajaran oleh akademisi, advokat senior, dan hakim agung.

Asido menekankan pentingnya memilih organisasi advokat yang tepat, yang menjunjung konsep "single bar" sebagai wadah tunggal advokat.

Wakil Ketua Umum Peradi, Sutrisno menambahkan, Peradi merupakan satu-satunya organisasi advokat yang memiliki delapan kewenangan negara, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66 Tahun 2010.


  • 1
  • 2

Pengumuman Lainnya

Ketua DPC Peradi Jakarta Barat: PKPA Hanya untuk Sarjana Hukum Sesuai UU Advokat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, mempert...

Daftar Nama Sertifikat UPA 2024 yang sudah bisa diambil

Sehubungan dengan telah selesainya Ujian Profesi Advokat, dengan ini disampaikan bahwa sertifikat ha...


Bagikan artikel ini

Page View : 100