Syarat Pendaftaraan Ujian Profesi Advokat (UPA)

Dokumen pendaftaran UPA TAHUN 2025 berupa :
1. FC KTPPASPOR/SIM yang masih berlaku;
2. Bukti Setor asli bank untuk biaya UPA 2025;
3. Pas foto berwarna 3x4 (4 lembar latar belakang biru);
4. FC Ijazah S1 hukum yang telah dilegalisir;
5. Form UPA.

Berikut Link form pendaftaraan UPA dibawah : 

Formulir Pendaftaraan UPA


Berita Lainnya

Siapa Berhak Menerima Wasiat Wajibah? Ini Penjelasan dari Mantan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harta warisan tak jarang memutuskan hubungan keluarga karena pembagia...

Kupas Masalah Ketenagakerjaan, Tak Bayar PHK Tindak Pidana? Ini Kata Pakar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, me...

Tanggapi Wacana Pembentukan Dewan Advokat Nasional, Asido: Sudah Ada di Peradi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suh...


Bagikan artikel ini

Page View : 78