Music Royalties and their Implementation in Practice
Urgensi Penetapan Royalti Musik
Penetapan royalti musik menjadi sangat penting karena:
- Melindungi hak ekonomi pencipta lagu di tengah maraknya pemakaian digital
- Mendorong industri musik yang berkelanjutan dan adil
- Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha dan masyarakat
- Menekan pembajakan dan penggunaan ilegal karya cipta
Di era viral dan digital, lagu bisa digunakan secara luas tanpa sepengetahuan pencipta. Royalti menjadi instrumen vital untuk memastikan bahwa popularitas berbanding lurus dengan kompensasi.
Reaksi terhadap kebijakan royalti musik di Indonesia sangat beragam dan mencerminkan kompleksitas ekosistem industri kreatif. Berikut adalah rangkuman kritis dan objektif dari berbagai pihak yang terlibat:
Reaksi Para Musisi
Musisi yang Membebaskan Royalti
Beberapa musisi ternama memilih untuk membebaskan royalti atas lagu-lagu mereka:
- Ahmad Dhani (Dewa 19): Mengizinkan lagu-lagu Dewa 19 diputar gratis di tempat usaha, asalkan pemilik usaha mengirimkan DM ke akun resmi Dewa 19 sebagai bentuk izin formal.
- Charly Van Houten (Setia Band): Tidak hanya membebaskan royalti, ia bahkan berjanji memberi hadiah kepada pihak yang memutar lagunya di ruang publik.
- Rhoma Irama: Juga termasuk dalam daftar musisi yang membebaskan royalti untuk tempat usaha.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk solidaritas terhadap pelaku usaha kecil dan sebagai kritik terhadap sistem royalti yang dianggap belum adil.
Musisi yang Mengkritik Sistem
- Anji: Menyoroti ketidakadilan sistem penghitungan royalti yang tidak berbasis pada lagu yang benar-benar diputar. Ia mempertanyakan transparansi dan akurasi distribusi royalti oleh LMK.
- Ariel NOAH: Mengkhawatirkan dampak kebijakan royalti terhadap minat masyarakat menyanyikan lagu-lagu berbahasa Indonesia.

