Music Royalties and their Implementation in Practice
Reaksi Pemerintah dan DPR
- Mafirion (Anggota Komisi XIII DPR RI): Menyebut polemik royalti sebagai kondisi yang tidak sehat bagi ekosistem industri kreatif. Ia mendesak pemerintah untuk memfasilitasi dialog antara musisi, pelaku usaha, dan LMKN agar tercipta solusi yang adil.
- Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar semua pihak memahami ketentuan hukum royalti secara utuh.
Reaksi Pelaku Usaha
- Banyak pelaku usaha, seperti restoran dan kafe, merasa khawatir dan ketar-ketir setelah kasus hukum seperti gugatan terhadap Mie Gacoan Bali mencuat.
- Beberapa tempat usaha bahkan memilih memutar lagu no copyright atau ciptaan sendiri untuk menghindari kewajiban royalti.
Polarisasi di Komunitas Musik
- Terjadi polarisasi antara dua kubu:
- AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia): Didirikan oleh Ahmad Dhani dan Piyu, memperjuangkan hak ekonomi pencipta lagu.
- VISI (Vibrasi Suara Indonesia): Diinisiasi oleh Ariel dan Armand Maulana, mengadvokasi kepentingan pelaku pertunjukan seperti penyanyi.
VISI bahkan mengajukan uji materi terhadap UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, menuntut revisi agar pertunjukan lagu tidak memerlukan izin pencipta selama royalti dibayarkan.
Kesimpulan
Reaksi terhadap kebijakan royalti musik menunjukkan bahwa:
- Ada kebutuhan mendesak untuk transparansi, keadilan, dan fleksibilitas dalam sistem royalti.
- Dialog terbuka antara pencipta, pelaku usaha, dan regulator sangat penting untuk menghindari konflik berkepanjangan.
- Royalti bukan sekadar soal uang, melainkan soal keberlanjutan industri musik dan keadilan bagi semua pihak.

