A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: DOMDocument::loadHTML(): Tag section invalid in Entity, line: 21

Filename: controllers/Pengumuman.php

Line Number: 74

Backtrace:

File: /home/u1705124/public_html/application/controllers/Pengumuman.php
Line: 74
Function: loadHTML

File: /home/u1705124/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: DOMDocument::loadHTML(): Tag section invalid in Entity, line: 23

Filename: controllers/Pengumuman.php

Line Number: 74

Backtrace:

File: /home/u1705124/public_html/application/controllers/Pengumuman.php
Line: 74
Function: loadHTML

File: /home/u1705124/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

PERADI – Perhimpunan Advokat Indonesia DPC Jakarta Barat

Asido Hutabarat: Peradi Terus Perjuangkan Single Bar

Munculnya SKMA itu karena dulu Peradi sempat terpecah tiga. Namun perpecahan itu telah selesai dan kepengurusan Peradi Prof Otto Hasibuan sebagai yang sah dengan adanya sejumlah putusan berkekuatan hukum tetap.

"Putusan perdata, putusan TUN itu memenangkan kita. Memenangkan bahwa yang benar itu, Peradi yang sah itu, Peradi yang dimasuk dalam Undang-Undang Advokat itu Peradi kita, Peradi di bawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan," tandasnya.

Asido menegaskan, Peradi terus berupaya mencetak calon-calon advokat berkualitas, profesional, abdal, dan menjunjung tinggi kode etik. Upaya itu melalui penyelenggaraan PKPA yang berkualitas sebagimana amanat UU Advokat yang hanya diberikan kepada Peradi.

"Ikuti PKPA-nya serius, kalau serius ya pasti lulus. Karena di Peradi ini zero KKN. Kami juga mengetahui bahwa kondisi dunia advokat sekarang ini kan sedang tidak baik-baik saja, begitu banyak organisasi advokat," ujarnya.

Dia mengungkapkan animo calon advokat terhadap PKPA DPC Peradi Jakbar selalu tinggi. Ini karena penyelenggarannya sangat menjaga kualitas di antaranya menghadirikan para pemateri andal, misalnya Ketua MK, Hakim Agung, hakim tinggi serta akademisi dan praktisi ternama.

"Kami berbangga setiap PKPA yang kami selenggarakan selalu banyak pesertanya. Artinya, para calon advokat ini mereka tahu karena sekarang kan mudah untuk men-searching mana PKPA yang benar, mana yang abal-abal," katanya.

Wakil Ketua Umum DPN Peradi Sutrisno mengatakan jumlah peserta PKPA DPC Peradi Jakbar bekerja sama dengan berbagai kampus selalu di atas 150 orang.

"Selalu di atas 150 peserta. Pertama, memang pelaksanaannya itu dilakukan secara profesional. Jadi pengajarnya juga adalah pengajar yang betul-betul menguasai dalam bidangnya," ujar dia. (cuy/jpnn)


  • 1
  • 2

Pengumuman Lainnya

DPR Godok RUU Profesi Kurator, Asido Sampaikan 8 Tugas Kurator

MEDIUSNEWS – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah menggodok ...

Otto Hasibuan Minta Advokat Pegang Teguh Etika dan Profesionalisme

KETUA Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, mengingatkan para calon advokat ak...

Selengkapnya

Bagikan artikel ini

Page View : 119