DPR Godok RUU Profesi Kurator, Asido Sampaikan 8 Tugas Kurator

MEDIUSNEWS – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah menggodok Rancangan Undang-Undang atau RUU Profesi Kurator dan Pengurus.

"Ini sedang digodok, kalau sudah selesai nanti akan disahkan," kata Suhendra Asido Hutabarat, Advokat, Kurator dan Pengurus, Konsultan Hukum Pasar Modal, Konsultan HKI, dan Mediator selaku narasumber Hukum Kepailitan dan Hukum Acara Pengadilan Niaga pada Minggu, (27/9/2026).

Asido dalam PKPA Angkatan XXIX DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar)-Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), lebih lanjut menyampaikan, profesi kurator memerlukan undang-undang tersendiri karena Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKPU) sudah tidak up to date.

“Karena banyak hal yang memang agak abu-abu di situ peraturannya kalau hanya mengacu pada Undang-Undang 37 Tahun 2004 itu. Jadi nanti akan ada UU Profesi Kurator," ucapnya.

Lantas apa itu kurator dan tugasnya? Asido menjelaskan, kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta debitur pailit di bawah pengawasan hakim pengawas sesuai dengan UUK-PKPU.

“Kurator memiliki keahlian khusus sebagaimana diperlukan untuk mengurus dan membereskan harta pailit," katanya.

Seorang kurator tentunya telah terdaftar pada Kementerian Hukum sebagaimana dimaksud dalam UUK-PKPU dan peraturan pelaksananya.

Asido menyampaikan, ada 8 tugas kurator, yakni:

1. Mengambil alih hak debitur pailit dalam mengatur dan atau melikuidasi debitur pailit dan pemberesan harta pailit.

2. Melakukan pengawasan terhadap budel pailit dengan segala cara yang dianggap perlu dan segera mengambil alih atas seluruh dokumen-dokumen, uang, perhiasan, saham, dan surat berharga lainnya.


  • 1
  • 2

Pengumuman Lainnya

Otto Hasibuan Minta Advokat Pegang Teguh Etika dan Profesionalisme

KETUA Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, mengingatkan para calon advokat ak...

Asido Hutabarat: Peradi Terus Perjuangkan Single Bar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat menya...


Bagikan artikel ini

Page View : 2