Affan Kurniawan , ditabrak Mobil Rantis Barracuda, Tabrak Lari Bukan ?

- 7 anggota Brimob yang berada dalam kendaraan telah diamankan dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
- Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan berkeadilan, melibatkan pihak eksternal.
- Identitas pengemudi masih dalam pendalaman, karena belum ada yang mengakui secara pasti siapa yang menyetir.

Implikasi Hukumnya

Jika terbukti ada unsur kelalaian atau tabrak lari:
- Pelaku dapat dikenakan pidana sesuai UU Lalu Lintas dan KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
- Institusi Brimob bisa menghadapi tekanan publik dan tuntutan etik, termasuk kemungkinan pemecatan atau sanksi disiplin bagi anggota yang terlibat.
- Keluarga korban berhak menuntut ganti rugi dan keadilan melalui jalur hukum dan advokasi sipil.

Kasus ini bukan hanya soal hukum pidana, tapi juga menyangkut akuntabilitas institusi negara dalam menjaga keselamatan warga sipil. Publik dan organisasi seperti Koalisi Ojol Nasional telah mendesak agar proses ini tidak berhenti di internal kepolisian saja.

Referensi utama dari penjelasan sebelumnya berasal dari laporan media dan pernyataan resmi terkait insiden tertabraknya pengemudi ojol oleh mobil rantis Brimob di Pejompongan pada 28 Agustus 2025. Berikut beberapa sumber yang mendasari informasi tersebut:

1. Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan bahwa tindakan personel Brimob tersebut merupakan pelanggaran prosedur dan mendesak agar pelaku ditangkap serta diproses hukum secara pidana dan etik. IPW juga menyoroti pentingnya evaluasi pengamanan objek vital seperti DPR RI.

2. KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan) menyebut insiden ini sebagai pelanggaran HAM dan menilai ada unsur kesengajaan dalam tindakan aparat. Mereka menuntut agar pelaku dihukum secara pidana, bukan hanya etik.

3. Divisi Propam Polri, melalui Kadiv Propam Irjen Abdul Karim, memastikan bahwa proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan akan dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Identitas para anggota telah diumumkan dan mereka sedang diperiksa.


  • 1
  • 2

Artikel Lainnya

Agnez Mo, a Singer, why she has to pay Royalty, Lets find out Guys

CATATAN HUKUM Agnez Mo, a Singer, why she has to pay Royalty, Lets find out Guys Dihimpun oleh: M....

Music Royalties and their Implementation in Practice

CATATAN HUKUM Music Royalties and their Implementation in Practice Dihimpun oleh:M.Jaya. S.H., M.H...

NATION STATE

CATATAN HUKUM NATION STATE Dihimpun oleh: M. Jaya S.H., M.H., M.M.Jakarta, 24 Februari 2025 Natio...


Bagikan artikel ini

Page View : 938